Selasa, 31 Maret 2009

GAJI ANGGOTA DPR


Enaknya.. tidur dibayar, ga malu dengan gajinya ya bpk-bpk terhormat?

1 komentar:

iya nih sebel juga ma anggota DPR....ngakunya aja bela2in rakyat kecil, sok2an mihak
rakyat kecil...tapi mana masih byk yg belum keurus kok...kemiskinan masih merambah,
pekerjaan masih susah dicari dan didapat apalagi ada kontrak outsourcing ini yg bikin
tambah runyam....dah pokoknya belum bener deh...gajinya gede abis....sedangkan
rakyat dibawahnya boro2 dpt gaji segitu, bisa makan aja terima kasih...tolong dong Pak
perhatiin kita..Kita gak butuh apa2 kok, gak butuh janji palsu ato pilih ini itu. hanya
butuh bisa dapat lapangan pekerjaan. n kebutuhan pokok murah dan AMAN. Semoga
dilihat ya tulisannku ini, supaya ada perubahan . AMIN
2009 Maret 10 15:29

Rahasia kenapa banyak yang ingin jadi anggota DPR
Pemilu 2009 adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg atau calon legislatif,
sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR?
Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu
o rutin perbulan
o rutin non perbulan dan
o sesekali.
Rutin perbulan meliputi :
1. Gaji pokok : Rp 15.510.000
2. Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
3. Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
4. Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
5. Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
6. Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total Pertahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan
nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
o Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
o Dana penyerapan ( reses) : Rp 31.500.000
o Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun
totalnya sekitar : Rp 118.000.000.
Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
o Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji
kelayakan dan kepatutan sebesar : Rp 5.000.000/kegiatan
o Dana kebijakan intensif legislative sebesar : Rp 1.000.000/RUU
Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai
hampir 1 milyar rupiah.
Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp
761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.
Woww.. pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang
mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.

Tidak ada komentar: